Diklat Teknis Substatif Teknologi Informasi dan Komunikasi Bagi Guru Pondok Pesantren dilaksanakan di Balai Diklat Keagamaan Makassar dari Tanggal 06 s/d 16 April 2019.
Kegiatan ini diikuti oleh 31 orang Peserta dimana merupakan utusan dari Kemenag Provinsi Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara dan Sulawesi Barat.
Dalam kegiatan ini, para Guru Pondok Pesantren diberikan materi tentang Pemanfaatan TIK pada Pembelajaran yang terdiri dari materi tentang pembuatan e-book, pembuatan presentasi dengan power point, optimalisasi Aplikasi Pembelajaran dengan Microsoft Word, Excel dan Power Point. Juga materi bagaimana menggunakan media Video dalam Pembelajaran.
Peserta tidak hanya diberikan teori tetapi juga langsung mempraktekkan apa yang telah diajarkan oleh Pembimbing Widyaiswara Kantor Balai Diklat Keagamaan Makassar.
Video diatas merupakan salah satu bentuk hasil pembelajaran materi Pembuatan Presentasi dan Video Pembelajaran Interaktif.
Komentar
Posting Komentar